Pemrov DKI Jakarta Tidak Ingin Kualitas Udara Buruk Kembali Terjadi

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikumpulkan untuk mengantisipasi memburuknya polusi udara pada 2023 terulang kembali.

Demikian penegasan Project Manager untuk Clean Air Catalyst dari World Resources Institute (WRI) Indonesia, Satya Budi Utama dikutip Sabtu (4/5).

Baca juga : Risma Tidak Tahu Namanya Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP

Menurut Tomi, sapaan Satya Budi Utama, pertemuan pemangku kepentingan ini merupakan salah satu langkah tepat untuk di level pengambil kebijakan.

“Pemprov DKI belajar dari kejadian tahun 2023. Agar Pemerintah siap untuk mengantipasi situasi dimana ada pengaruh panjang polusi udara karena panjangnya musim kemarau,” ungkap Tomi dikutip dari RMOL.

Baca juga : Heru Budi Klaim Pulau Sampah Jakarta Bisa Tampung Sampah Bodetabek

Tomi menyebut inisiatif semacam ini bisa mempersiapkan banyak pemangku kepentingan untuk mengupayakan mitigasi dan antisipasi penurunan kualitas udara.

Tomi berpendapat seharusnya pemerintah harus bersinergi dengan berbagai pihak dalam merespons perubahan iklim, salah satunya dengan bersinergi mengantisipasi polusi dari emisi sektor transportasi.

Baca juga : Heru Budi Buka Suara Respons Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Jakarta

“Sejalan dengan strategi pengendalian pencemaran udara, sebenarnya yang kami lakukan sekarang adalah mengupayakan antisipasi terhadap pengurangan polusi meskipun sektornya ada transportasi. Ini bukan hanya dikerjakan oleh satu pihak saja,” ungkap Tomi.

Saat ini, pihaknya terus mengkaji pengembangan kawasan rendah emisi serta mendorong terjadinya perubahan atau transisi dari penggunaan kendaraan pribadi ke dalam sistem transportasi umum di Jakarta.

“Ini merujuk pada perilaku di mana individu atau masyarakat secara bertahap meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi mereka dan beralih ke menggunakan transportasi umum untuk perjalanan mereka di Jakarta,” demikian Tomi.