Berkuasa Terlalu Lama Disebut Picu Tragedi Kemanusiaan

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan bahwa berkuasa terlalu lama bisa memicu tragedi kemanusiaan. Oleh karena itu dia mengatakan pembatasan periode dan masa jabatan presiden merupakan salah satu cara terbaik untuk mencegah hal itu terjadi.

Ha itu juga yang menjadi tujuan gerakan Reformasi 1998. Menurutnya, ada dua model membatasi periodesasi presiden saat reformasi bergulir. Pertama, pembatasan dalam 1 periode dan memperpanjang masa jabatan.

Baca juga : Status Internasional 17 Bandara Dicabut, Konektivitas Udara Efisien

“(Kedua) kita (mahasiswa) mengambil masa jabatan fiks 5 tahun untuk dua periode tidak boleh lebih," kata Ray Rangkuti saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden" pada Rabu (9/3/2022).

Atas dasar itu, pembatasan masa jabatan presiden itu salah satu tonggak dari amanat reformasi 1999. Selain itu, Ray Rangkuti juga menyebut Indonesia pernah mengalami peristiwa bersejarah terkait masa jabatan Presiden yang berkuasa terlalu lama. Pada akhirnya, Orde Lama dan Orde Baru pun berujung kekisruhan.

Baca juga : Tentukan Nasib Sendiri & Dekolonisasi Masyarakat Adat di Papua Barat

"Soekarno masa jabatannya panjang dan akhirnya menimbulkan tragedi. Soeharto masa jabatannya panjang dan akhirnya melahirkan tragedi," ungkap Aktivis `98 ini.

Belajar dari pengalaman-pengalaman bangsa sendiri, maka semestinya harus hati-hati betul untuk bermain-main dengan masa jabatan presiden.

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

“Karena kita pernah mengalami jabatan presiden yang terlalu panjang dan dua-duanya mengalami tragedi, baik tragedi politik maupun tragedi kemanusiaan," tutup Ray Rangkuti. (ambar puspa galuh)