Bantah Tudingan Haris Pertama, Ferdinand Ngaku Kenal Habib Rizieq

Jakarta, law-justice.co - Ferdinand Hutahaean membantah pernyataan Ketua KNPI Haris Pertama, yang menyebut cuitan Ferdinand tentang `Allahmu Lemah` ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith. Ferdinand mengaku hubungannya dengan Bahar Smith baik.


"Terkait kesimpulan saya seolah-olah saya membenci Habib Bahar, saya keberatan saya emang nggak pernah keberatan sama pribadi Bahar Smith," kata Ferdinand saat menanggapi kesaksian Haris di PN Jakpus, Selasa (22/2/2022).

Baca juga : MK Putus Pasal Pencemaran Nama Baik di KUHP Inkonstitusional Bersyarat

Ferdinand pun mengaku memiliki hubungan baik dengan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Yahya Waloni. Dia mengaku kerap bertemu di rutan.

"Dan di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan Habib Rizieq semua kita ada baik-baik tapi ada hal-hal yang saya perlu saya luruskan.... Intinya saya nggak ada kebencian sama Habib Bahar Smith," tegasnya.

Baca juga : Tagar Prabowo-Gibran di Akun X Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu RI

Ferdinand juga membantah tentang pernyataan Haris yang dia mengajak umat Kristiani memilih dia di Pemilu 2019. Dia mengaku dalam berpolitik tidak pernah membawa agama.

"Terkait dengan adanya ajakan pengikut saya karena itu saya keberatan itu nggak pernah ada. Tidak ada ajakan sama sekali karena saya kampanye nggak pernah pakai politik identitas," katanya.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal Cuitan Kemhan #PrabowoGibran2024

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait `Allahmu lemah, Allahku kuat` ditujukan ke Habib Bahar bin Smith. Sebab, sebelum cuitan itu, Haris mengatakan Ferdinand aktif mengomentari Habib Bahar.

"Ada yang dikatakan Bung Ferdinand seolah-olah Allah itu ditujukan kepada... sebelum cuitan (Allahmu lemah) dia (Ferdinand) kepada Bahar bin Smith tapi cuitan itu, dia (Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat islam lain. Jadi antara kebencian terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama. Karena yang dilakukan bung Ferdinan, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith, tapi ada kalimat pembanding `Allahmu dan Allahku` itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi nggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," ujar Haris saat bersaksi.

Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan `Allahmu lemah`.

Ferdinand pun didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.