Sirkuit Formula E Mulai Dibangun di Ancol, Tudingan PDIP Terbantahkan

Jakarta, law-justice.co - Persiapan ajang balapan Formula E di Jakarta pada bulan Juni mendatang mulai terlihat. Pasalnya, sirkuitnya yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara mulai dibangun. Gerindra DKI optimistis pembangunan sirkuit selesai sesuai target.

"Kalau dihitung mundur 4 Juni itu masih cukup dengan harapan akhir April sudah bisa uji coba," ujar anggota DPRD DKI F-Gerindra Syarif, kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Gerindra menilai kontraktor memahami spesifikasi untuk pembuatan sirkuit balap Formula E. Jadi lokasi balap bekas area rawa dan target tiga bulan bisa dituntaskan.

"Itu kan dia punya standar material dan teknis yang sudah diuji, di dalam spec-spec itu kan akan kelihatan. Sekarang itu sudah ada sejenis beton dalam 3 jam sudah bisa dilintasi, namanya fast track, sudah ada teknologi canggih. Sekarang zaman canggih hanya saja sekarang mengenai waktu," paparnya.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

Syarif juga menjawab tudingan PDIP soal kejanggalan proses lelang tender sirkuit Formula E. Dia menilai tidak mungkin ada pengaturan dalam proses lelang proyek tersebut.

"Menurut saya nggak senekat itulah, zaman terbuka seperti ini, pengawasan sekuat ini nggak mungkin lah. Kan berbeda tempat, berbeda peristiwa. Tempatnya beda, peristiwanya beda. Kalau tempatnya sama peristiwanya mirip-mirip sama, bisa saja masuk akal tudingan itu, tapi peristiwanya beda tempatnya beda. Masa di Monas belum dibayar," paparnya.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?

Syarif menyebut proses lelang tender Formula E sudah sesuai aturan dan transparan. Dia menepis anggapan jika lelang itu dikatakan tak terbuka.

"Jakpro sudah super ketat dalam ikuti aturan, nggak mungkin saat ini nekat. Sudah sangat transparan prosesnya diawasi, dikomentari publik, di masyarakat. Angkanya Rp 50 miliar tahu, yang menang tahu," katanya.

Dia juga merespons soal dana APBD di gelaran Formula E. Syarif mengatakan yang dimaksud tidak menggunakan APBD adalah setelah keluarnya rekomendasi BPK tahun 2020.

"Perdebatan ini sudah lama polemik ini. Sebetulnya yang dimaksud tak pakai APBD setelah keluar rekomendasi BPK. Yang itu juga jadi dasar mereka mengajukan interpelasi ternyata ada temuan ini itu," paparnya.

"Rekomendasinya Pemprov menggandeng kemandirian pembiayaan. Kalau sebelum BPK ya pakai APBD dan itu disetujui di anggaran perubahan dan anggaran murni. Clear di situ. Kemudian ada rekomendasi BPK supaya tak pakai APBD. Itu yang tak pakai APBD, jangan dibolak-balik. Kalau ditanyakan terlalu mahal, biar lagi dilakukan penegak hukum kan KPK lagi penyelidikan," tutup Syarif.