Kasus Covid Melonjak, Mendikbudristek Keluarkan Aturan Terbaru PTM

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim merilis aturan terbaru mengenai diskresi pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50% di wilayah yang menerapkan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. PPKM Level 2 sendiri diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Diskresi tersebut dimuat dalam Surat Edaran Mendikbudristek 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga : Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk CLC di Malaysia, Ini Syaratnya

"PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2," terang Menteri Nadiem.

Nadiem menegaskan, pelaksanaan PTM secara terbatas tetap diberlakukan pada satuan pendidikan yang berada di daerah pada PPKM level 1, PPKM level 3, dan PPKM level 4, mengacu pada SKB empat menteri.

Baca juga : Pemerintah Sanksi Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman

Dalam surat ini pula dijelaskan, orang tua memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya untuk melakukan PTM atau tidak.

"Orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.

Baca juga : Kata Kemendikbud soal Isu Kurikulum Nasional Ganti Kurikulum Merdeka

Pemerintah daerah juga diminta terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM secara terbatas.

Misalnya, mulai dari memastikan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melaksanakan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan.

Berikut ini Pemda yang menerapkan PTM 50% di wilayah Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat


Banten

Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan


Jawa Barat

Kabupaten Kuningan
Kota Sukabumi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang.


Jawa Tengah

Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang


Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul


Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Malang
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Malang
Kota Pasuruan
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bangkalan.


Bali

Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng Kota Denpasar