Untuk Ibu Kota Baru, Menteri PUPR Minta Rp46 T ke Kementerian Keuangan

Jakarta, law-justice.co - Untuk pembangunan ibu kota negara baru, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengusulkan dana sebesar Rp46 triliun ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Anggaran diusulkan untuk periode 2022 sampai 2024. Ia mengatakan anggaran itu diusulkan untuk beberapa peruntukan.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.

"Jadi saat ini kami sedang menyusun sudah diusulkan ke Menteri Keuangan sebesar kira-kira sampai 2022 sampai 2024, untuk KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) yaitu untuk kantor presiden, wapres, DPR/MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp46 sekian triliun ini sudah disampaikan kepada menteri keuangan," kata Basuki pada Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri PUPRI RI Selasa (25/1).

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Sebagai informasi, pemerintah berencana membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek itu diperkirakan mencapai Rp466 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan anggaran pembangunan salah satunya akan diambil dari Kementerian PUPR. Totalnya sekitar Rp45 triliun.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

Dana tersebut, lanjutnya, akan dipakai secara bertahap sesuai kebutuhan.

"Terkait IKN ini anggarannya yang ada adalah di PUPR, yang saat ini ada diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana sebesar Rp45 triliun," jelas dia.

Gelontoran anggaran itu dia sampaikan untuk meluruskan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menyebut pembangunan ibu kota baru akan memanfaatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," katanya pada konferensi pers evaluasi mingguan PPKM, Senin (24/1).

Meski demikian, Basuki mengaku saat ini belum ada satu perak pun anggaran dari Kementerian PUPR yang sudah dialokasikan untuk pembangunan IKN.

"Untuk IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran dari PU untuk IKN. Karena memang di dalam surat menteri keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, alokasi di 2022 di luar IKN dan bencana alam," ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui akan diambil dari mana dana itu digelontorkan. Namun, pihaknya akan memastikan dana Kementerian PUPR tidak akan terganggu oleh rencana pembangunan ibu kota baru.

"Kami sebagai user bakal jalankan, itu dari PEN saya tidak mengerti. Insyaallah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA (Kementerian PUPR). Kalaupun di-refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semuanya," kata Basuki.