Ada China, Ini Deretan Negara yang Rawan Kekerasan Berbasis Agama

Jakarta, law-justice.co - Hasil sebuah studi dari lembaga yang berbasis di California, Open Doors USA, merilis peringkat negara yang melakukan penganiayaan berbasis agama pada Rabu (19/1). Mulai China hingga India, masuk dalam daftar tersebut.

Seperti melansir cnnindonesia.com, menurut laporan itu, umat Kristen merupakan kelompok yang paling teraniaya di dunia. Berdasarkan riset mereka, 360 juta orang Kristen meyakini mereka terancam mengalami penganiayaan dari Hindu radikal atau Muslim.

Baca juga : Izin Tambang Freeport Bakal Diperpanjang Pemerintah Hingga Tahun 2061

Dari jumlah tersebut, lebih dari 312 juta orang Kristen mengalami penganiayaan tingkat ekstrem, artinya satu dari tujuh orang Kristen di dunia mengalami kekerasan ekstrem.

Berikut deret negara yang melakukan penganiayaan agama menurut Open Doors, dan lembaga lain yang menyoroti kekerasan berbasis agama.

Baca juga : Perintah Tangkap Netanyahu, Kedubes Israel Semua Negara Diminta Siaga

1. Afghanistan

Afghanistan menduduki posisi pertama soal kekerasan berbasis agama usai Taliban berhasil mengambil alih negara itu pada 15 Agustus 2021 lalu.

Baca juga : UU DKJ: Pilgub Tetap Ada & KTP Jutaan Warga Jakarta Harus Ganti

Menurut laporan Open Doors USA, umat Kristen di Afghanistan menjadi kelompok paling sering mengalami kekerasan tersebut.

"Setiap orang Kristen di Afghanistan bersembunyi atau dalam pelarian," kata Presiden dan CEO Open Doors USA, David Curry, seperti dikutip Newsweek.

Alasan utama orang Kristen melarikan diri dari negara itu adalah untuk melindungi keluarga mereka. Sebab, Taliban mengetuk setiap pintu rumah dan menculik gadis untuk dinikahkan dengan anggota mereka.

"Perempuan Kristen, adalah kelompok paling rentan di dunia saat ini," lanjut Curry.

2. Korea Utara

Posisi Korea Utara yang mulanya berada di puncak, kini menempati di urutan kedua.

Menurut data, 60 persen penduduk Korut atheis, sisanya beragama Budha, dan Kristen.

Menurut laporan itu, diperkirakan sekitar 50 ribu hingga 70 ribu warga di penjara karena menjadi Kristen.

Pada Mei lalu, Christian Solidarity Worldwide (CSW) melaporkan sekitar 200 ribu orang Kristen berada di kamp penahanan, karena agamanya.

Menurut Database Center for North Korean Human Rights (NKDB), melaporkan 1.411 kasus kekerasan berkaitan dengan keagamaan dan kepercayaan dilakukan otoritas Korut. Jumlah itu termasuk 126 pembunuhan, dan 94 penghilangan paksa.

Berdasarkan penuturan pembelot Korut yang di Korsel dan LSM mengatakan pemerintah memang kerap menerapkan kebijakan yang menangkap atau menghukum anggota keluarga Kristen.

"Jika orang Korea Utara ditemukan, mereka (akan) dideportasi ke kamp kerja paksa sebagai penjahat politik atau bahkan dibunuh di tempat," demikian laporan Open Doors USA.

3. India

India menduduki posisi ke sepuluh. Mereka dikecam karena membiarkan kelompok radikal Hindu menargetkan minoritas Muslim dan Kristen di negara itu.

Beberapa kekerasan itu diantaranya, seruan dari salah satu pemeluk hindu untuk membantai umat Muslim, menghancurkan patung yesus dan ornamen sinterklas saat Natal.

"Massa menyerang gereja, tahanan di penjara tanpa pengadilan. Mereka juga menindak agama Islam. Saya rasa ini bukan pertanda baik," kata Curry.

Kekerasan berbasis agama di India meningkat sejak negara itu dipimpin Narendra Modi, yang juga pemimpin partai Bharatiya Janata (BJP).

Dalam Hindu India, ada kelompok Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Kelompok ini didirikan pada 1927 oleh orang-orang yang tergila-gila dengan fasis Mussolini.

RSS adalah organisasi induk supremasi Hindu: Hindutva, demikian sebutannya.

Kelompok ini memiliki setidaknya 4 juta sukarelawan, yang bersumpah setia dan mengambil bagian dalam latihan paramiliter.

Pada 1948 Mahatma Gandhi ditembak mati oleh anggota RSS, meskipun mereka mengklaim pelaku meninggalkan organisasi di tahun yang sama.

RSS tidak begitu saja terlibat dalam politik elektoral. Namun salah satu kelompok afiliasinya adalah partai Bharatiya Janata (BJP). Partai tersebut memerintah India selama enam tahun terakhir, di bawah perdana menteri Narendra Modi. Di pemerintahannya, ia telah mengubah India menjadi negara nasionalis Hindu yang otoriter.

4. Myanmar

Myanmar berada di urutan ke 12. Angka ini naik enam peringkat usai militer melancarkan kudeta pada Februari 2021 lalu.

Sebelum kudeta, pada 2017, 700 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh menyusul adanya pembersihan etnis dan tindak kejam lain yang dilakukan otoritas Myanmar.

Rohingya yang tersisa terus menghadapi penindasan, pembatasan kebebasan bergerak. Mereka juga dibatasi akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan mata pencaharian berdasarkan etnis, agama, dan status kewarganegaraan.

5. China

China berada di posisi ke 17 dalam daftar negara yang melakukan kekerasan berbasis agama versi Open Doors.

Menurut Curry, potensi kejahatan China begitu mengerikan sehingga negara Barat harus menggunakan momen Olimpiade Musim Dingin Beijing untuk memperingatkan pelanggaran yang mereka lakukan.

Kekerasan agama yang disoroti adalah tindakan China terhadap muslim Uighur. Mereka di tahan di kamp yang disebut `penjara` alih-alih kamp penahanan.

Mereka yang ada di kamp itu kerap mengalami kekerasan, penyiksaan, hingga perkosaan oleh otoritas China,

China memang kerap dikecam atas tindakan mereka terhadap muslim Uighur di kamp penahanan. Beijing mengklaim penahanan itu merupakan kamp pelatihan untuk mengurangi paham radikalisme.