Relawan Jokowi Sebut Laporan Ubedilah terhadap Anak Jokowi Pesanan

Jakarta, law-justice.co - Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan). Hal itu dilakukan Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer karena menilai laporan Ubedillah Badrun ke KPK soal dugaan KKN Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah `pesanan`.

"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Noel, sapaan akrab, Imanuel, tidak memerinci bukti yang telah dikantonginya tersebut. Sosok yang diduga memesan Ubedillah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK juga enggan dibeberkannya.

Noel mengatakan laporan Ubedillah Badrun ke KPK tidak memiliki bukti yang kuat. Menurutnya, laporan Ubedillah dianggap sama saja dengan penyebaran fitnah.

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

"Jadi gini-gini nggak mendidik secara politik dan hukum. Di republik ini nggak dilarang kritik tapi saat sebarkan fitnah hoax dan sebagainya kan nggak baik. Karena ukuran intelektual dosen aja bisa sampaikan laporan dari dasar yang nggak dipertanggungjawabkan," jelas Noel.

Sebelumnya, Noel menuding laporan Ubedillah ke KPK soal dugaan KKN Kaesang dan Gibran adalah sebuah pesanan. Noel juga menyebut adanya `politisi hitam` sebagai bos Ubedillah.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.

JoMan resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan fitnah. Namun, pintu mediasi tetap terbuka dengan sejumlah syarat.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," katanya.

Noel angkat bicara soal permintaan Gibran Rakabuming Raka untuk tidak menempuh jalur hukum atas laporan Ubedillah Badrun. Noel menyebut laporannya itu sebagai jawaban atas tindakan pelaporan tanpa bukti yang telah dilakukan Ubedillah Badrun ke KPK.

"Saya yakin sekali itu menjadi pertanyaan. Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan karena kita nggak enak juga kalau terus begini semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," jelas Noel.

Ditanya apakah dia telah berkomunikasi dengan Kaesang dan Gibran sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Noel menegaskan laporannya kali ini atas inisiatifnya sendiri.

"Nggak ada (komunikasi ke Gibran dan Kaesang) karena ini sifatnya delik," tutur Noel.

 Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menanggapi rencana relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan balik dosen UNJ Ubedillah Badrun. Gibran justru meminta JoMan mengurungkan niatnya.

"Tekne wae (biarkan saja). (Ubedillah Badrun) Lapor tidak ada buktinya kok, tidak usah laporkan balik. Saya tidak merasa tercemar," kata Gibran di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya lebih baik untuk fokus bekerja daripada mengurusi pelaporan tersebut. Gibran juga menegaskan tidak menyiapkan langkah hukum untuk melawan Ubedillah Badrun.

"Fokus nyambut gawe (fokus bekerja), tidak menyiapkan langkah selanjutnya, koyo ra duwe gawean wae (seperti nggak punya kerjaan saja), sibuk," ujar dia.

Ubedillah Badrun sebelumnya sudah angkat suara soal laporan JoMan ini. Ubedillah mengaku heran dan mempertanyakan apa maksud pelaporan tersebut.

"Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pake data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," kata Ubedillah saat dihubungi, Jumat (14/1).

Ubedillah juga mempertanyakan apa yang akan dilaporkan JoMan terhadapnya. Dia mengaku enggan berkomentar lebih jauh lantaran rencana laporan JoMan tersebut belum jelas.

"Iya coba dibaca, deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga nggak ke mana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa isinya apa baru saya komentar," ucapnya.