Sambil Menangis, Azis Syamsuddin Terima Kasih ke Saksi Meringankan

Jakarta, law-justice.co - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam sidang itu, Azis menyampaikan terima kasih ke saksi meringankan Yanti Sumiati sambil menangis. Yanti yang berasal dari Lampung Timur itu menceritakan kebaikan Politikus Golkar dalam sidang tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih pada Ibu, bahwa Ibu yang tidak pernah saya kenal, yang tidak pernah saya tahu, Ibu bersedia jadi saksi. Dan saya tidak pernah berharap bahwa Tuhan mempertemukan kita pada hari ini," ujar Azis sambil menangis, Kamis (6/1/2022).

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

Azis menyebut Yanti adalah titipan Allah yang membantunya. Dia pun mendoakan keluarga Yanti selalu dilindungi Allah SWT.

"Dan Ibu bersedia meluangkan waktu dan Ibu bisa memberikan suatu fakta, dan saya yakini ibu adalah titipan Allah yang saya tidak tahu, dan tak ada niat membantu. Karena dari sekian orang, saya tidak tahu ibu tiba-tiba mau menjadi saksi. Saya ucapkan terima kasih pada Ibu, salam hormat saya kepada suami, keluarga, semoga kita pertemuan ini akan cepat bertemu di lain waktu," tutur Azis.

Baca juga : Mahkamah Agung Vonis Bupati Mimika Eltinus Omaleng 2 Tahun Penjara

Azis menyebut kasus yang menjeratnya ini tidak mengendurkan semangatnya. Azis juga mengaku ikhlas membantu Yanti membiayai operasi anaknya.

"Dan ini nggak akan mengendurkan saya, karena saya meyakini apa yang saya lakukan tak perlu orang lain tahu, saya tak mau orang lain tahu apa yang saya lakukan kalau itu niat saya hanya karena Allah dan ridho karena Allah," ucap Azis.

Baca juga : Kasus Korupsi Timah, Deretan Aset Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Setelah Azis menyampaikan tanggapannya kepada Yanti, Azis dan Yanti juga sempat berjabat tangan. Yanti mencium tangan Azis dan mengucapkan terima kasih, keduanya sama-sama menangis.

Dalam sidang ini, Yanti bersaksi bahwa dia pernah dibantu Azis saat hendak melahirkan dan melakukan operasi anaknya. Yanti menyebut Azis sebagai malaikat penolongnya kala itu.

"Dari pertama kali anak saya ditangani, saya ingin terima kasih langsung ke Pak Azis. Saya ingin beri ucapan langsung biar hati ini plong, ingin sekali ucapkan terima kasih langsung. Bagi saya Pak Azis adalah malaikat yang dikirim langsung oleh Allah, kalau seandainya tidak ada yang nolong saya, nyawa anak saya nggak bisa tertolong, karena ada buktinya," ujar Yanti dalam sidang sambil menangis.

Ketika Yanti menceritakan ini, Azis di kursi terdakwa terlihat menitikkan air mata. Sesekali dia mengusap matanya dengan tisu.

Yanti awalnya mengaku tidak tahu bahwa yang menolong dia adalah Azis Syamsuddin. Dia tahu Azis setelah melahirkan.

Dakwaan Azis
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK berkaitan dengan kasus DAK Lamteng 2017.