Baliho Puan Dicopot Satpol PP Lumajang, Netizen: Itu Tugas KSAD Dudung

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lumajang menurunkan Baliho Puan Maharani menjadi sorotan sejumlah warganet.

Seperti diketahui, baliho Puan yang telah dipasang tersebut tidak berizin.

Baca juga : KSAD: Ganti Rugi Rumah Imbas Ledakan Gudang Amunisi Mulai Berjalan

Tulisan baliho yang diturunkan oleh Satpol PP Lumajang yakni "Tangismu, Tangisku, Ceriamu, Ceriaku. Saatnya Bangkit Menatap Masa Depan".

Warganet di media sosial Twitter ramai-ramai menaikkan topik `Satpol PP` pada Kamis, 23 Desember 2021 hingga trending.

Baca juga : Naik Jabatan, Ajudan Prabowo Diangkat Jadi Wadanyonif 328 Para Rider

Bahkan, warganet juga menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman soal penurunan baliho tersebut.

"Haduh di luar tupoksi ni. Nurunin baliho itu tugas Kasad Dudung. Satpol PP fokus jaga negara aja," sahut @gord_alucard seperti dikutip Isu Bogor di Twitter.

Baca juga : Bekas KSAD Dudung Respons Isu Jadi Menko Polhukam

Selain itu, warganet lain justru meminta hati-hati.

"Ihhh. Entar dipecat lho jadi Satpol PP. Hati-hati lho. Jangan sembarangan. Biasanya kalo ada yang protes micnya dimatiin. Ini nurunun baliho. Ga takut apa?" gurau @baqir18287642.

Tidak sedikit juga warganet yang memuji aksi Satpol PP itu.

"Ini baru Satpol PP yang tegas. Anak siapa pun harus tertib," kata @cocolanina2012.

"Satpol PP Lumajang Joss," sebut @knalpoth99.