Bela Kritikan Waketum MUI Anwar Abbas ke Jokowi,

KPA: HGU/HGB Akibatkan Konflik Agraria, Ribuan Petani Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika ikut buka suara soal kritikan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada Presiden Jokowi yang menyebut lahan di Indonesia dikuasai 1 persen peduduk.

Dia menilai janji Jokowi menjalankan Reforma Agraria belum terlaksanakan. Pasalnya, kata dia, selama kurun waktu 6 tahun terdapat 2.291 kasus agraria di Indonesia.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

"Kami memandang janji ini belum serius dikerjakan. Sepanjang 6 tahun terakhir (2015-2020), telah terjadi 2.291 letusan konflik agraria di seluruh provinsi," kata Dewi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12/2021).

Dewi mengatakan bahwa konflik agraria meningkat sebanyak 28 persen pada tahun 2020. Ia menyebut konflk itu didominasi sektor perusahaan perkebunan akibat Hak Guna Usaha (HGU).

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

"Ribuan petani, masyarakat adat, dan aktivis agraria ditangkap dan mengalami kekerasan di wilayah-wilayah konflik agraria perkebunan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa persoalan HGU itu menjadi pekerjaan rumah yang berat dalam kurun enam tahun terakhir. Ia menyebut masyarakat miskin terutama penggarap lahan menunggu solusi dari persoalan itu.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Konflik agraria akibat HGU/HGB menjadi pekerjaan rumah besar saat ini yang ditunggu penyelesaiannya sejak 6 tahun lalu," pungkasnya.