Utang Proyek Kereta Cepat Disebut Baru Akan Lunas 100 Tahun Lagi

Jakarta, law-justice.co - Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menyatakan bahwa utang proyek kereta cepat baru akan terlunasi 100 tahun mendatang.

Kata dia, hal ini imbas dari Presiden Jokowi suka utang ke luar negeri demi bangun infrastruktur.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Menurut Ekonom dari Universitas Indonesia itu, gagasan pembangunan infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus berlanjut di periode kedua pemeirntahannya bakalberpotensi menumpuk utang negara.

Oleh sebab itu, hal tersebut dinilai sebagian publik sebagai visi yang ambisius, karena potensi keuntungan balik dari infrastruktur yang dbangun belum pasti.

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan Apapun Putusan Hakim MK

Dia mengungkapan, Presiden Joko Widodo tidak akan memberhentikan proyek-proyek besar yang sudah berjalan, meski ke depannya negara akan mengalami kerugian dan menghadapi risiko yang besar.

“Saya tidak melihat tanda tanda berhenti. Tapi kan sebagai masyarakat yang paham tentang ekonomi project infrastruktur akan melakukan kritik,” ucap Didik dalam acara diskusi virtual, Jumat (10/12).

Baca juga : Respons NasDem soal Jokowi dan Paloh Hangat di Nikahan Anak Bamsoet

Menurutnya, dalam akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo mendatang, akan mewarisi utang yang sangat besar.

Didik mengingatkan agar Jokowi untuk berhati-hati, lantaran ke depan Indonesia akan menanggung beban besar akibat utang tersebut.

“Utangnya banyak meskipun tidak lewat APBN, tapi ini utang infrastuktur yang bengkak itu punya pengaruh terhadap ekonomi,” jelas pria yang juga Rektor Paramadina ini.

“Dan nanti kita tidak menikmati apa-apa, nanti terkuras sebelum menerima hasil, ini karena periodenya panjang,” tegasnya.

Dia menambahkan proyek kereta cepat yang digadang-gadang pemerintah tersebut akan menambah utang negara dan baru terlunaskan selama 100 tahun.

Apalagi mengingat definisi kereta cepat yang dianut dunia adalah transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya dnegan jarak mencapai 60 kilometer (km).

“Manfaatnya tidak seperti yang sesungguhnya. Ini dari logika tidak masuk akal. (Tapi) di Indonesia sudah biasa proyek yang tidak masuk akal (seperti) ini,” tandasnya.