Pertamina Hulu Energi Resmi Kuasai Setengah Saham Elnusa

Jakarta, law-justice.co - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi menguasai 51 persen saham PT Elnusa Tbk. Transaksi jual beli saham saham ini dilakukan pada Rabu (1/12/2021) lalu.


Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kepemilikan saham perseroan sebelumnya dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina, yakni sebanyak 9,9 persen, yang kini dibeli oleh PHE.

Baca juga : Ubedilah Sebut 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

"Lewat transaksi tersebut, PHE menjadi pemegang saham mayoritas Elnusa sebesar 51 persen," ungkap Direktur Utama Elnusa Ali Mundakir dalam keterangan resminya, dilansir dari Antara, Jumat (3/12/2021).

Menurut Ali, aksi korporasi ini merupakan sinyal positif bagi perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan subholding upstream Pertamina, termasuk penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu minyak dan gas (migas).

Baca juga : BEI: 51 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Emiten Apa Saja?

"Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung kinerja operasional subholding upstream ke Elnusa sebagai pemegang saham pengendali," tutur Ali.

Lebih lanjut dia mengatakan langkah strategis PHE ini akan mengokohkan posisi Elnusa sebagai perusahaan jasa energi di Indonesia, karena segmen bisnis yang lengkap dalam jasa energi dari hulu sampai hilir.

Baca juga : Ketika Prabowo Subianto Siap Belajar Dari Partai Komunis China

Diharapkan, aksi korporasi ini mampu memberikan solusi total kepada pelanggan dan akhirnya memberikan keuntungan, dan meningkatkan nilai layanan yang lebih baik untuk klien juga para pemegang saham.

"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi untuk berperan aktif mendukung subholding upstream, Pertamina Group dan KKKS lainnya dalam mewujudkan target peningkatan produksi migas jadi 1 juta BOPD pada 2030 mendatang," tandas Ali.