Stafsus BUMN ke Ahok: Jangan Jadi Komisaris Rasa Direksi

Jakarta, law-justice.co - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengingatkan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar tak jadi komisaris rasa direksi.

Awalnya, Arya menanggapi komentar Ahok soal situasi BUMN. Arya menyebut pernyataan Ahok sudah sejak lama disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir sejak awal menjabat.

Baca juga : Prabowo: Barat Standar Ganda soal Ukraina-Palestina!

"Apa yang diomongkan Pak Ahok sudah lama diomongkan Pak Erick, mulai dari urusan bahwa jangan sampai proyek-proyek itu jadi bancakan korupsi, dan juga kalau ada kerja sama BUMN itu harus win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan, itu semua sudah dibicarakan Pak Erick jauh-jauh hari," kata Arya mengutip Republika, Ahad (28/11).

Kementerian BUMN, kata dia, telah memiliki lima transformasi yang seharusnya diketahui Ahok sebagai Komut Pertamina. Arya mengaku bingung jika Ahok tidak memahami lima transformasi BUMN yang seharusnya itu menjadi acuan dalam penerapan transformasi di Pertamina.

Baca juga : Polisi: Pihak Keluarga Tolak Jenazah Brigadir RA Diautopsi

"Sebagai komut, beliau seharusnya membicarakan itu juga di sesama dewan komisaris. Jangan sampai Pak Ahok di Pertamina jadi komisaris rasa direksi, komut rasa dirut, itu jangan," ujar Arya.

Arya menilai Ahok harus mengetahui batasan posisinya yang sebagai komut. Arya berharap Ahok ke depan semakin banyak belajar dengan apa yang sedang dilakukan BUMN. "Jangan sampai Pak Ahok ketinggalan kereta, masak Pak Ahok sebagai komut ketinggalan kereta," ungkap Arya.

Baca juga : Polisi Ringkus 1.158 Tersangka Kasus Judi Online

Arya menilai Ahok seharusnya mengikuti perkembangan yang sedang dilakukan BUMN jika memang yang dilakukan bertujuan untuk membenahi Pertamina. Arya menyebut apa yang disampaikan Ahok terkesan bahwa Ahok tidak mengikuti perkembangan di BUMN.

"Seperti kasus-kasus, berapa banyak direksi sudah kita laporkan. Direksi Asabri dan BUMN lain kita laporkan, bahkan bisa lihat dihukum seumur hidup, belum pernah ada sejarah seperti itu," lanjut Arya.

Kata Arya, Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong penegakan hukum. "Pak Ahok tidak mengikuti perkembangan BUMN tapi banyak bicara tentang BUMN, harusnya Pak Ahok lihat-lihat lah perkembangan BUMN, apalagi beliau komut di Pertamina," kata Arya menambahkan.