Stafsus Setneg: Formula E Tanggung Jawab Pemprov DKI

Jakarta, law-justice.co - Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini menegaskan bahwa penyelenggaraan Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia, bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Faldo merespons Co-Founder Formula E Alberto Longo yang menyebut Presiden Jokowi bakal menentukan venue Formula E Jakarta.

Baca juga : Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Pratikno di Istana, Bicarakan Apa?

"Kami perlu tegaskan bahwa, sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI. Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," kata Faldo kepada awak media, Kamis (25/11/2021).

Faldo juga menanggapi rencana Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bertemu Jokowi terkait Formula E. Kendati begitu, ia meminta Anies agar terlebih dahulu menyelesaikan semua permasalahan terkait Formula E.

Baca juga : Soal Bintang Jasa Eurico Guterres, KontraS Menang VS Setneg di PTUN

"Sebaiknya Pemprov DKI dan panitia penyelenggaraan memprioritaskan dulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi," ujarnya.

Adapun masalah yang dimaksud Faldo, yakni venue, jalur, termasuk tata kelola. Kata dia, hal itu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Soal Jalur Sepeda, Pemprov DKI Digugat Komunitas Bike to Work ke PTUN