Pernyataan KSAD Dudung Disebut Lukai Prajurit yang Gugur Hadapi KKB

Jakarta, law-justice.co - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyatakan bahwa pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dianggap melukai prajurit yang telah menjadi korban.

Kata dia, pernyataan Dudung agar KKB jangan dimusuhi justru bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan bahwa KKB merupakan teroris, seperti pernah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga : Ancam MU, Ten Hag: Kalau Mereka Pecat, Saya Akan Juara di Klub Lain

"Saya kira terlalu dini dan butuh koordinasi dengan lembaga lainnya Dudung menyatakan KKB jangan dimusuhi, hal ini tentu dapat melukai prajurit yang merupakan korban dari KKB," ujar Saiful seperti melansir rmol.id.

Selain itu, kata Saiful, pernyataan tersebut seakan-akan Dudung jalan sendiri dan tidak melakukan koordinasi dengan pejabat-pejabat lainnya.

Baca juga : Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Polisi Selidiki Apa Penyebabnya

"Apabila melihat tugas pokok TNI, maka saya kira justru bertentangan antara tugas dengan apa yang dikatakan oleh Dudung, untuk itu dapat dikatakan Dudung sudah melenceng dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai KSAD," kata Saiful.

Saiful menyarankan agar Dudung tidak melontarkan pernyataan yang bisa dianggap publik bahwa ia mengambil langkah sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan lembaga lainnya yang lebih berwenang.

Baca juga : Elon Musk Jualan Starlink, Pemerintah Dapat Apa?

"Atau bahkan dianggap mengambil bagian kewenangan lembaga lain yang lebih berwenang memberikan statement seperti yang telah diambil Dudung," pungkas Saiful.