Kritik Romo Benny soal MUI, Rocky Gerung: Harusnya BPIP Bubar

Jakarta, law-justice.co - Staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo disebut ikut campur urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya, ia mengatakan bahwa MUI tak boleh menjadi sarang kelompok radikal. Hal itu disampaikan melalui Twitter pribadinya @susetyopr.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Merespon hal itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, Romo Benny seharusnya tak menjadi salah satu aktor di balik isu yang saat ini menyeret sejumlah nama anggota MUI yang kini dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

"Harusnya orang seperti Benny ini jadi pemantau aja, bukan jadi aktor," kata Rocky di YouTube-nya, seperti dilihat pada Selasa (23/11/2021).

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Menurut Rocky, Romo Benny seharusnya membantu agar BPIP berada di jalur yang benar yakni menuntun bangsa agar sehat secara ideologis.

Sementara, kata dia, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, yakni menciptakan kekacauan dan merusak tatanan yang sedang dibangun.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Sekarang ini dia bikin kekacauan dan merusak tatanan yang sebetulnya sedang dibangun," ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, Rocky pun menilai BPIP sebagai organisasi yang lebih layak dibubarkan.

BPIP menurutnya, seolah menjadi fasilitas yang disediakan negara untuk menggaji orang-orang yang hanya menciptakan kegaduhan dan keresahan sosial.

"Yang mesti dibubarkan bukan MUI, harusnya BPIP yang dibubarkan karena memproduksi kontroversi yang punya akibat panjang pada keresahan sosial," tegas Rocky.

Rocky menambahkan, Romo Benny seharusnya menggunakan wisdom yang melekat pada pribadinya untuk mengantisipasi keresahan sosial antar umat beragama di tanah air.

"Orang semacam Benny yang mestinya punya wisdom, mampu untuk mengantisipasi justru ngucapin hal yang bodoh," pungkasnya.