Habib Rizieq Bakal Jadi Rebutan Parpol jika Bebas Sebelum Pilpres 2024

Jakarta, law-justice.co - Secara personal, sosok mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dianggap masih memiliki pengaruh yang besar hingga diprediksi akan menjadi rebutan partai politik (Parpol) dalam mendulang suara di momentum pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dengan dipenjaranya Habib Rizieq membuat para pendukungnya semakin solid mendukung Imam Besar FPI.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Sebab, kata Saiful Anam, pengikut Habib Rizieq menilai junjungannya itu telah didzolimi oleh rezim Joko Widodo.

"Dengan semakin kuatnya anggapan publik pada HRS dikriminalisasi, maka semakin kuat pula dukungan publik kepada yang bersangkutan," ujar Saiful seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Apalagi kata Saiful, jika pihak Habib Rizieq menerima putusan Kasasi yang memotong hukuman menjadi dua tahun, maka akan bebas sebelum Pilpres 2024.

"Bebasnya beliau tidak lama lagi, membuat arah perpolitikan semakin menarik, karena saya kira magnet HRS masih kuat, bukan tidak mungkin selama di Rutan sudah banyak parpol yang mendekati HRS," kata Saiful.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

Bahkan, Habib Rizieq diprediksi akan menjadi rebutan parpol maupun calon kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Karena dari kalkulasi massa, ia dapat mendongkrak suara menjelang 2024 mendatang," pungkas Saiful.