"HRS mengatakan sama seperti kami, bahwa beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah yang keji dari rezim ini," kata kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar.
Lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq memberikan pesan kepada umat islam di Indonesia. Pesan yang disampaikan di balik penjara itu, HRS menyerukan agar umat islam kembali turun ke jalan bila laporan terhadap Menag Yaqut terus ditolak kepolisian.
"Dia minta saya untuk mempelajari Islam, saya ini sekuler lah dalam pengertian sekolahnya, akademisnya. Makanya alhamdulillah di dalam penjara saya punya kesempatan sekarang belajar tentang Islam," ujar Syahganda.
Habib Bahar kembali harus mendekam di balik jeruji atas kasus penyebaran berita bohong. Kepada Aziz, Habib Rizieq menyampaikan permintaan untuk membantu Habib Bahar menghadapi proses hukum.
Penganugerahan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) sebagai Man of The Year 2021 yang digagas Masyarakat Peduli NKRI, disambut baik Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendapat sebuah piagam penghargaan berukuran jumbo yang dipersembahkan khusus oleh tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma.
HRS mendesak agar otak kejadian itu diusut setuntas-tuntasnya.
"Dengan semakin kuatnya anggapan publik pada HRS dikriminalisasi, maka semakin kuat pula dukungan publik kepada yang bersangkutan," ujar Saiful.
Kedua, tim kuasa hukum akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, Sebab mereka menilai dalam kasus RS UMMI, Habib Rizieq tidak layak dipenjara walau sehari.
“Kalau bebas ingin ngajar dia, kalau beliau tuh cerita ngajar di pesantrennya itu sempat tertunda jadi banyak santri baru yang belum diajarkan beliau langsung. Ada rasa utang dia, intinya mau bayar utang ngajar itu dulu itu dia,” imbuhnya.