Aksi Kamisan Teriak Pelanggar HAM ke Moeldoko: Tak Boleh Dikasih Ruang

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Presiden, Moeldoko, diusir massa aksi Kamisan di Semarang saat akan menanggapi tuntutan pengunjuk rasa.

Aksi dari para peserta Aksi Kamisan itu digelar di depan Hotel Paragon, Semarang, Kamis (18/11/2021). Hal itu diketahui melalui sebuah video yang dibagikan pengacara LBH Semarang Cornel Gea.

Baca juga : Sekuriti Stasiun Tawang Kembalikan Tas isi Emas 500 Gram

Saat itu, Meoldoko berusaha mengajak bicara para peserta Aksi Kamisan. Ia datang bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.

Baru saja Moeldoko memegang mikrofon, massa aksi langsung menyatakan penolakan. Mereka menolak kehadiran para pejabat dalam Aksi Kamisan.

Baca juga : Aksi Kamisan Korban HAM Desak Keppres Pangkat Jenderal Prabowo Dicabut

"Ini panggung rakyat, pelanggar HAM tidak boleh dikasih ruang!" kata salah satu massa aksi seperti dikutip dari Twitter @cornelgea, Kamis (18/11/2021).

Moeldoko tetap berusaha mengajak bicara massa aksi. Namun, penolakan terus diteriakkan. Akhirnya, Hendrar mengajak Moeldoko dan pejabat lainnya meninggalkan lokasi aksi.

Baca juga : Dapat Banyak Kecaman, Darwis Triadi Hapus Tudingan Miring soal Kamisan

Cornel menjelaskan Aksi Kamisan dilakukan bertepatan dengan momentum Festival HAM yang digelar pemerintah. Para aktivis HAM tidak terima pemerintah menggelar festival tanpa membereskan pelanggaran-pelanggaran HAM yang sudah terjadi bertahun-tahun.

Alasan itu juga yang mendorong massa aksi menolak Meoldoko dkk. Mereka tidak ingin memberi ruang ke orang-orang yang abai dengan pelanggaran HAM meski punya kekuatan untuk menyudahinya.

"Kami tidak sudi Aksi Kamisan dijadikan panggung oleh mereka. Mereka tahu pelanggaran HAM di seluruh Indonesia, tapi tidak berbuat apa-apa," kata Cornel melansir CNNIndonesia.