Nurdin Abdullah Ternyata Tak Laporkan LHKPN yang Sebenarnya

Makassar, law-justice.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar terkait pendapatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu ditanyakan saat Nurdin Abdullah diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar pada Jumat (5/11/2021) malam.

Baca juga : Resmi Jadi Wakil Presiden Terpilih, Gibran Punya Harta Rp26 Miliar

Jaksa KPK Siswandono lantas mencecar terdakwa Nurdin Abdullah terkait sejumlah pendapatannya.

"Apakah terkait dengan penerimaan-penerimaan saudara ini, saudara melaporkan dalam LHKPN?" tanya dia.

Baca juga : Sikap Suhartoyo Dipertanyakan: Sempat Tolak Gibran-Terseret Kasus BLBI

Nurdin mengakui tidak melaporkan. "Kalau tidak salah tidak dilaporkan karena dana operasional," ujar Nurdin.

Siswandono lantas mencecar apakah Nurdin sebenarnya tahu apa saja yang harusnya dilaporkan ke LHKPN. "Saya lupa Pak," ucap Nurdin.

Baca juga : Tahir Menjadi Pejabat Terkaya di Indonesia Berdasarkan LHKPN

Siswandono akhirnya menunjukkan LHKPN Nurdin Abdullah.

"Ini LHKPN saudara tahun 2020, di sini ada gaji dan tunjangan saudara, Rp 101 juta satu tahun ya, kemudian pasangan saudara Rp 144 juta," kata Siswandono.

Selain itu, Nurdin juga menyinggung pengakuan soal honorarium rata-rata Rp 150 juta per bulan. Jaksa pun mengungkap Nurdin tak jujur dalam LHKPN miliknya.

"Kemudian honorarium lah, saudara kan isi Rp 200 juta, sementara tadi saudara menyampaikan rata-rata Rp 150 juta per bulan," kata Siswandono.

"Kenapa saudara tidak mengisikan sesuai dengan fakta yang saudara terima sebenarnya?" sambungnya.

Nurdin pun mengakui bahwa yang membuat LHKPN itu adalah stafnya. "Yang buat ini staf saya bapak," tuturnya.

Siswandono kembali menanyakan, sebab Nurdin seharusnya mengecek laporan itu.

"Meskipun yang mengisi staf saudara apakah saudara tidak melakukan pemeriksaan, ini harta pribadi soalnya," ucapnya.

Terhadap fakta tersebut, Nurdin Abdullah lantas meminta maaf. "Iya saya mohon maaf kalau yang ini saya tidak mengecek," jawab Nurdin.