Seorang Siswi SMP di Jambi Digilir 8 Pemuda di Lapangan Bola

Jakarta, law-justice.co - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial FRS (17) dikabarkan digilir 8 pemuda di lapangan sepak bola Singkut II kabupaten Sarolangun Jambi sekitar bulan Januari 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut dialami korban sudah lama karena korban tinggal di kost untuk sekolah hingga kondisinya jauh dari keluarga dan membuat kejadian ini belum dilaporkan ke polisi.

Baca juga : Guru Besar Universitas di Jambi Jadi Tersangka TPPO Magang Mahasiswa

Namun, saat orangtua korban mendapat informasi jika anaknya menjadi korban pemuas nafsu delapan pemuda, orangtua korban langsung datang ke kosan korban.

Mendapat cerita dari korban, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun. Usai menerima laporan dan meminta keterangan saksi dan mendapat bukti, tim opsnal dan unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun pun bergerak dan berhasil mengamankan 5 pelaku, sementara 3 lainnya kabur.

Baca juga : Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Kedok Magang Mahasiswa ke Jerman

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan 5 pelaku.

"Ya, kita masih mengamankan 5 dari 8 pelaku. Kelima pelaku tersebut yakni MV (21) warga Kelurahan Sungai Benteng, AA (18) warga Desa Siliwangi, RA (18) warga Pasar Singkut. Kemudian MRZ (16) warga Pasar Singkut dan U (16) warga Desa Bantul," ujar Kapolres Minggu (28/4/2024).

Baca juga : Hotman Bantu Orang Tua Santri yang Tewas di Jambi

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa 3 pelaku yang masih buron yakni Y, R dan A hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Kelima pelaku ini berhasil kita tangkap saat kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita berhasil mengaman kelima pelaku dirumahnya masing-masing, dan tiga pelaku berhasil kabur namun saat ini masih kita lakukan pengejaran" ujarnya.