Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Yaqut Harus Ikut Tes Wawasan Kebangsaan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) menuai polemik di kalangan masyarakat.

Muncul desakan agar Menag Yaqut diminta menarik ucapannya.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Dasar desakan itu, lantaran apa yang telah disampaikan Yaqut sarat bermuatan keberpihakan pada Ormas tertentu yakni Ormas NU.

Pengamat Politik Hendri Satrio, mempunyai pandangan berbeda terhadap pernyataan orang nomor satu di Kemenag itu.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Menurut pendiri lembaga survei Kedai Kopi itu, Yaqut perlu mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti yang dijalani setiap calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menjalani TWK, pria yang karib disapa Hensat ini mengatakan bahwa akan diketahui sejauh mana wawasan kebangsaannya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Dasar Hensat mengusulkan itu, sebab pernyataan Yaqut itu bukti bahwa dirinya tidak memiliki rasa keadilan bagi seluruh umat muslim yang ada di Indonesia.

"Itu jelas pengetahuannya tentang negara sangat kurang, dan mestinya ikut tes wawasan kebangsaan itu Menteri Agama sebaiknya begitu itu,” tegas Hensat seperti melansir rmol.id, Minggu (24/10).

Hensat menambahkan, dengan mengikuti TWK, masyarakat akan dapat menilai kualitas kebangsaan Menag dalam hal memperjuangan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila.

“Sehingga kita bisa lihat kemampuan dari pandangan kebangsaan dari seorang Kementerian Agama,” tutupnya.