Tiga PR Besar yang Harus Diperbaiki Jokowi-Maruf di Sisa Masa Jabatan

Jakarta, law-justice.co - Usai genap dua tahun Joko Widodo-Maruf Amin memimpin pemerintahan Indoneia ada beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki.

Disampaikan pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan, Diding Badjuri, hal pertama yang harus ditingkatkan adalah penegakan supremasi hukum, agar masyarakat tidak lagi menemukan kasus diskriminasi hukum di Indonesia.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

"Masih banyak terjadi ketimpangan dalam proses penegakkan hukum, sehingga perlu adanya peningkatan dan keseriusan dalam penanganan hukum," ujar Diding Badjuri seperti melansir rmol.id.

Kedua, kata Diding, Presiden Jokowi harus memenuhi harapan masyarakat soal pemberantasan tindakan korupsi.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

"Saat ini penegakkan dan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi belum menunjukkan adanya keseriusan. Sesuai dengan janji kampanye," lanjutnya.

Terakhir, Presiden Jokowi juga harus segera memulihkan perekonomian pascapandemi. Dan pemulihannya perlu dilakukan secara konkrit, terencana dan terintegrasi.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

"Hal yang paling krusial saat ini ialah bagaimana pemimpin mampu menggerakan kabinetnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih maju," tandasnya.