Konflik Pertanahan Makin Meresahkan, DPR Desak Sofyan Djalil Mundur

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.

"Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/ akademisi yang mumpuni sebaiknya mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Jokowi," ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Baca juga : PDIP Minta KPI Tak Ikutan Berpolitik soal Ganjar di Tayangan Azan

Hal itu ditegaskan Junimart sebagai konsekuensi atas carut marutnya konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha. Akibat pemberian ijin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.

"Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan ijin lainnya kepada para pengusaha dibeberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," tegas Politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga : Tingginya Angka Putus Sekolah di Sumut, Ini Tanggapan DPR


Ditambah lagi, realita kian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah. Hal itu menurut Junimart, hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.

"Belum lagi, makin maraknya mafia-mafia tanah yang melibatkan internal dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil," papar Junimart.

Baca juga : Orang Mati Dikirimi Surat Panggilan, Junimart: Kapoldanya Pencitraan!

Lebih lanjut, Politisi kelahiran Kabupaten DAIRI itu. Mengatakan jika Sofyan Djalil tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, sebaliknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sofyan Djalil.

"Jadi jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi mencopot Sofyan Djalil. Karena hasil temuan kami di Komisi II ketika melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, menemukan pemberian HGU dan dan hak tanah lainnya kepada para pengusaha jelas-jelas telah merugikan masyarakat," ungkapnya.

Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR itu, mengungkapkan setidaknya terdapat sebanyak lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN dibawah kepemimpinan Sofyan Djalil.

"Pertama, penyebab Sertipikasi PTSL bermasalah, karena pengukuran melibatkan pihak ketiga dalam hal ini surveiyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat. Dimana validitas pengukurannya menurut saya semi ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena dilakukan oleh pihak ketiga yang mana kontrol kwalitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum (Rechtkadaster). Bahkan ada oknum pengukuran yang melakukan pengukuran tanah cukup di atas meja seperti potong tahu," sebutnya.