Beberkan Gaji TKA China di Indonesia, Faisal Basri Bilang Begini

Jakarta, law-justice.co - Ekonom Senior dari Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri membeberkan gaji tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia.

Dia menyebutkan gaji TKA yang diberi izin masuk oleh pemerintah mencapai Rp17 juta hingga Rp54 juta.

Baca juga : Faisal Ungkap 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos di Sidang MK

Maka dari itu, dia menyebut omong kosong kalau ada pejabat negara menyebut semua TKA yang masuk adalah staf berkeahlian khusus.

Menurut dia, mereka adalah pengemudi, koki, hingga manajer gudang yang seharusnya bisa digantikan oleh tenaga kerja RI.

Baca juga : Faisal Basri Sebut Bansos Jadi Politik Gentong Babi di Pilpres 2024

"Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak, gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta," ujarnya dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, Selasa (12/10).

Ia menyebut TKA tetap deras masuk ke RI di tengah pandemi covid-19 atau sejak tahun lalu lewat Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca juga : Faisal Basri: Beras Kurangnya 600 Ribu Ton, Tapi Impornya 3 Juta Ton

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia memaparkan untuk periode Januari 2020-Agustus 2021 secara total ada 33.834 TKA yang masuk ke RI.

"Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang US$100 dan macam-macam itu," imbuh dia.

Faisal menyebut TKA asal China tidak berani masuk lewat Bandara Soekaro-Hatta karena takut ketahuan.

"Kalau di Soetta banyak diteriakin wartawan, wartawannya banyak. Tapi ketahuannya hanya satu, Sam Ratulangi mereka lebih santai," pungkasnya.