Serang Mahfud MD, Moeldoko Disebut Mencoreng Muka Sendiri

Jakarta, law-justice.co - Kelompok KLB ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang digawangi Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dkk diminta tidak mendiskreditkan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait polemik gugatan AD/ART Demokrat.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Mahfud MD menyebut gugatan kubu Moeldoko yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra akan sia-sia. Pernyataan ini lantas dikritik habis oleh kubu Moeldoko karena dinilai mencampuri urusan internal partai.

Baca juga : Terkait Bayar KPR hingga Beli Alphard, Gazalba Juga Didakwa Cuci Uang

"Orang kalap sering silap. Mereka mengabaikan fakta bahwa ini bukan konflik internal Partai Demokrat," tegas Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Sigit Raditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).

Sigit mengatakan, hingga kini Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih solid.

Baca juga : Arsjad Rasjid Ingatkan soal Potensi Harga Barang Melonjak

"Sejak awal Ketum AHY sudah menegaskan bahwa yang terjadi adalah upaya pihak eksternal di bawah pimpinan Moeldoko mengudeta Partai Demokrat. Isnaini (eks kader Demokrat) sudah diberhentikan, jadi tidak pantas menyebut diri sebagai bagian internal partai," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menilai larangan kubu Moeldoko terhadap Menko Polhukam untuk tidak berkomentar mengenai polemik gugatan tidak masuk akal.

Baca juga : Aturan Baru, Mobil 1400 cc Keatas Dilarang Isi Pertalite, Kalau Motor?

"Pernyataan dia ini menunjukkan karakter asli anak buah Moeldoko yang pada dasarnya tidak rasional dan tidak demokratis. Padahal sebagai ahli hukum tata negara, Prof Mahfud sedang menjalankan tugas intelektualnya," jelasnya.

Di sisi lain, Sigit mengaku heran melihat pendukung Moeldoko berani mendiskreditkan Menko Polhukam yang notabene merupakan rekan kerja KSP Moeldoko dalam kabinet Presiden Jokowi.

"Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko," tandasnya.