Jokowi Restui Kereta Cepat Didanai APBN, Ibas Desak Audit

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengomentari terkait pemerintah merestui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lantaran memerlukan dana tambahan.

Ibas mengatakan, sebaiknya proyek tersebut dilakukan audit yang menyeluruh.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

"Sebaiknya dilakukan audit dan review yang menyeluruh. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga bengkak," ujarnya dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Ibas juga menuturkan, fiskal negara tidak bisa terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara terus-menerus.

Baca juga : PDIP DKI Usung Sri Mulyani hingga Risma di Pilgub Jakarta

Karena itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR ini mengingatkan akan pentingnya perhitungan cost dan benefit bagi BUMN.

"Berharap agar program ini tidak berakhir lebih dalam pembiayaannya, yang akhirnya bisa menjadi mangkrak," katanya.

Baca juga : KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali