MPR: Harusnya Prioritaskan Janji Kampanye, Bukan Bangun Ibu Kota Baru!

Jakarta, law-justice.co - Pembangunan Ibu Kota Negara Baru yang kembali digencarkan pemerintah, yang ditandai surat presiden terkait Rancangan UU Perpindahan Ibu Kota Negara ke DPR RI, mendapat sorotan tajam dari pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa perpindahan ibu kota bukan hal yang prioritas untuk dilakukan Indonesia saat ini. Pertama, lantaran rakyat sedang terlilit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca juga : Politikus Senayan Sentil Lonjakan Suara PSI, Ada Keganjilan

Kedua kata dia, negara juga terkena dampak negatif dari pandemi. Salah satunya catatan utang yang kian menggunung dalam beberapa tahun belakangan.

“Maka membangun ibu kota yang baru, jelaslah bukan prioritas untuk rakyat,” tegas politisi PKS itu lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (6/10).

Baca juga : PKS Dorong MK Segera Revisi Presidential Threshold 20% 

Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa prioritas pemerintah seharusnya adalah menunaikan apa yang sudah dijanjikan kepada rakyat saat kampanye. Di mana dalam kampanye Pilpres 2019 lalu, pemindahan ibu kota negara tidak pernah disinggung.

“Mestinya yang diprioritaskan adalah wujudkan janji-janji kampanye untuk sejahterakan rakyat, bukan bangun IKN,” tutupnya.

Baca juga : Relevansi KUA Mencatat Pernikahan Non-Muslim Dipertanyakan PKS