PPKM Berlanjut, Jabodetabek Tetap Level 3!

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali mulai besok 5 Oktober sampai 18 Oktober.

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Meski begitu, kawasan aglomerasi Jabodetabek masih berada di PPKM level 3 karena sejumlah daerah belum memenuhi target vaksinasi.

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor..... Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

Pemerintah selanjutnya akan membentuk gugus tugas untuk meningkatkan vaksinasi. Selain itu, 2 juta vaksin bakal dikirimkan.

"Kami akan melakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya," tutur Luhut.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?