Kisruh Yahukimo 52 Orang Diringkus, Kematian Bupati Diduga Jadi Pemicu

Jakarta, law-justice.co - Terjadi peristiwa Kericuhan antara kelompok masyarakat Suku Yali dan Suku Kimyal di Yahukimo, Papua, menewaskan 6 orang dan 41 orang lainnya terluka.

Sebanyak 52 terduga pelaku kericuhan pun telah diamankan polisi.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

"Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Kata dia, awal kericuhan itu diduga dipicu dari kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Basup.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

"Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat suku kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup," katanya.

Namun, belum diketahui apa yang membuat warga tersulut emosi terkait kematian mantan bupati. Polisi pun belum menjelaskan.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Kericuhan bermula saat suku kimyal melakukan penyerangan terhadap suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT. Kamal menyebut massa dari suku kimyal menggunakan 2 unit mobil minibus mendatangi suku yali untuk menyerang.

"Di mana massa suku kimyal yang dipimpin Kepala Suku Umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat suku yali dan melakukan penyerangan," ucap Kamal.

Polisi yang mendapat informasi tersebut, mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung mengevakuasi masyarakat suku yali yang menjadi korban penyerangan.

"Sementara itu untuk masyarakat yang mengamankan diri di Polres Yahukimo diperkirakan kurang lebih seribu orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak," ujarnya.