Komjen Boy Rafli: Teroris Memang Inginnya BNPT Bubar

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar merespon terkait munculnya petisi yang mendesak pembubaran BNPT. Ia menegaskan, negara tak boleh kalah dari teroris.

Petisi bubarkan BNPT yang diklaim dibuat oleh bekas narapidana terorisme (napiter) ini muncul di laman change.org.

Baca juga : BNPT Dinilai Berhasil Hadirkan Situasi Kondusif di Idul Fitri

"Bubarkan BNPT karena tidak ada kinerjanya dalam menanggulangi aksi terorisme," demikian bunyi petisi dikutip dari change.org, Jumat (17/9).

Kini Petisi yang diketahui telah muncul sejak 11 September 2021 itu sudah ada 51 orang yang menandatangani dari target 100.

Baca juga : Kadernya Korupsi, Bisakah Parpol Dibubarkan?

Menanggapi petisi tersebut, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menilai teroris dan sekutunya memang menginginkan agar BNPT bubar.

"Teroris dan sekutunya memang inginnya BNPT bubar. Negara tidak boleh kalah dengan teroris," tegas Boy (17/9).

Baca juga : Respons Syafiq Basalamah Soal Kajiannya Dibubarkan GP Ansor

Ia kemudian menjelaskan soal anggaran tambahan yang diusulkan BNPT belum dikabulkan oleh Kementerian Keuangan. Bahkan anggaran BNPT yang sudah ada mengalami pemotongan untuk mendukung penanggulangan Covid-19.