Wow! Harta Kekayaan Menag Yaqut Naik 11 Kali Lipat

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat selama pandemi virus Covid-19. Salah satunya ialah Yaqut Cholil Qoumas.

Kekayaan Yaqut bertambah 10 kali lipat usai menjabat Menteri Agama. Harta Menag Yaqut naik menjadi 11,15 miliar dari semula hanya Rp 936 juta.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Hal itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Yaqut yang dilaporkanya pada 19 Juni 2019 tercatat Rp 936.396.000. Saat itu Yaqut melaporkan hartanya sebagai anggota DPR Fraksi PKB periode 2014-2019.

Namun kini hartanya mencapai Rp 11.153.093.639. Yaqut menyampaikan LHKPN tersebut pada 31 Maret 2021 sebagai Menteri Agama.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Harta terbaru yang dilaporkan Yaqut, yakni enam bidang tanah dan bangunan di daerah Rembang dan Jakarta Timur senilai Rp 9.320.500.000. Untuk harta bergerak, Yaqut melaporkan miliki Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp 1.270.000.000.

Yaqut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Kas dan setara kas yang dimiliki Yaqut senilai Rp 646.839.139. Yaqut tercatat tak memiliki surat berharga dan utang. Dengan begitu, total kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Sedangkan kekayaan yang dilaporkan Yaqut pada 2019 yakni tanah dan bangunan di Rembang dengan nilai Rp 47.096.000. Kemudian mobil Mazda Biante dan Mazda CX-5 dengan nilai total Rp 882 juta. Yaqut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.

Sehingga harta Yaqut pada 2019 sebesar Rp 936.396.000.