LQ Indonesia Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Video Online

law-justice.co - Di era digital, kemudahan dan kenyamanan banyak orang menjadikan prioritas utama dalam hal apapun. Apalagi, seiring merebaknya wabah Covid-19 membuat banyak orang lebih memilih untuk tidak berinteraksi secara langsung. Aktivitas online seketika menjadi pilihan.

LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan unit layanan terbarunya bernama Hi–LQ, yakni layanan konsultasi hukum lewat video online. Layanan ini merupakan pertama kalinya di Indonesia.

Baca juga : 5 Tren CRM Untuk Bisnis B2B di Tahun 2024

Manager Hi–LQ, Afdhala Hanif, mengatakan layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat indonesia yang ingin konsultasi seputar masalah hukum tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor hukum.

"Tidak perlu bingung atau repot-repot mencari kantor hukum terdekat, kami bawa kantor hukum ke rumah anda dengan layanan Video Online Konsultasi hukum, serasa berbicara langsung dengan Pengacara di hadapan anda," kata Afdhala dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga : Siasat ASDP Hadirkan Mudik Asyik Lebaran 2024

Afdhala mengatakan jadwal layanan Hi–LQ buka dari Senin hingga Jumat pukul pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Untuk akhir pekan, Hi–LQ buka di hari Sabtu dan Minggu pukul 10.00 WIB - 18.00 WIB. Adapun aplikasi video online yang digunakan adalah Zoom dan Google Meet.

Biaya yang dikenakan untuk konsultasi hukum lewat video online sebesar Rp99 ribu per 30 menit. Dengan program baru ini, Afdhala mengatakan Hi–LQ hadir untuk melayani seluruh masyarakat indonesia. Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline HI-LQ 0811-881-489.

Baca juga : Meneropong Rahasia Alam Semesta Kamera Digital Terbesar di Dunia

Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, mengatakan pihaknya berkomitmen melayani konsultasi hukum secara aman dan sigap dalam kepada para klien tanpa biaya yang mahal.

Ia berharap dengan program ini LQ Indonesia Lawfirm dapat membantu seluruh lapisan masyarakat indonesia yang sedang terlibat masalah hukum.

"Hi–LQ didampingi oleh lebih dari 30 pengacara dan ahli hukum termasuk akademisi baik dalam hukum pidana, perdata, tipikor maupun kepailitan untuk memberikan solusi dan strategi permasalahan hukum," kata Alvin Lim.