Sanksi Holywings Lebih Ringan dari Habib Rizieq

Fadli Zon: Bukti Hukum Sesuai Selera Penguasa!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi hukuman pelanggaran protokol kesehatan yang dianggap lebih rendah diberikan kepada manajemen restoran-bar Holywings dibandingkan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia menilai adanya ketidakadilan atau ketimpangan hukum di kasus yang sama. Untuk itu, dia menyebut hukuman yang diberikan sesuai dengan kepentingan pemerintah.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

"Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa," tulis Fadli Zon saat merespons pemberitaan mengenai perbandingan hukuman Holywings dengan HRS di Twitter.

Sebelumnya, restoran-bar Holywings yang berada di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan melanggar protokol kesehatan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021).

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

Pihak Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanks hukuman penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap Holywings Kemang.

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)" demikian pernyataan Satpol PP, Minggu (5/9/2021).

Baca juga : Puluhan Bangunan Mengalami Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Garut

Satpol PP juga mengancam akan memberi sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika Holywings melakukan pelanggaran kembali.

"Akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," kata Satpol PP.