WP-KPK: Usai TWK Penyidik Kesulitan Tuntaskan Kasus Megakorupsi

Jakarta, law-justice.co - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan gara-gara tes wawasan kebangsaan (TWK) banyak koruptor melenggang bebas.

Pegawai KPK yang berintegritas kini tak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan. "Yang kami sayangkan beberapa bulan ini, harusnya kami menangkap koruptor, meriksa saksi, menyita, menggeledah, jadi sia-sia waktunya," kata Yudi

Baca juga : Bongkar Kepentingan Politik Di Bancakan Triliunan Rupiah di LPEI

Meski demikian, Yudi menyatakan 75 pegawai nonaktif KPK tetap terus berjuang.

Dia mengatakan 75 pegawai KPK masih menunggu keputusan resmi terkait statusnya. "Kami akan terus berjuang, katanya sampai 1 November, tetapi belum dapat surat pemberhentian," kata dia.

Baca juga : Kembali Singgung Korupsi e-KTP, BW: Nama Ganjar Dikonfirmasi Dua Saksi

"Sampai saat ini arahan bapak presiden masih sama seperti hari pertama setelah Lebaran. Ini tidak boleh diberhentikan karena dasar tes wawasan kebangsaan, artinya saya lihat bapak presiden saja sudah fokus," kata Yudi.

Dia juga menganggap semua pegawai KPK yang dinonaktifkan, salah satunya Novel Baswedan, memiliki rekam jejak yang baik. "Kalau lihat profil 75 orang ini, pengalaman sudah ada, juga pendidikannya, ada yang luar negeri, Australia, Belanda, Jepang, Amerika, tentu kuliah S2," bebernya.

Baca juga : Terkuak! Coba Tukar Dokumen, Utusan KPK Temui Komisioner Ombudsman

Yudi menilai pengalaman tidak bisa dibeli. Dia mencontohkan banyak pegawai KPK yang dinonaktifkan mengusut kasus besar. "Seperti e-KTP, Century, itu enggak bisa dibeli. Saya sangat sayangkan kalau 75 orang ini diberhentikan," kata dia.

 

Tags: WPKPK | TWK | Megakorupsi |