Ingin Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, PKB Sentil Joman

law-justice.co - Ketua DPP PKB Daniel Johan turut menanggapi dukungan dari Relawan Jokowi Mania pada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 2 hingga 3 tahun karena pandemi Covid-19.

Wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia hanya mewacanakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Di luar itu tidak dibahas, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Daniel menekankan kalau pesan Jokowi sudah jelas bahwa amandemen tidak boleh sampai membuka kota pandora. Penegasan yang kurang lebih sama juga telah ditekankan pimpinan MPR.

“Jadi agenda amandemen hanya masalah PPHN, sehingga perpanjangan masa jabatan tidak ada pembahasan," kata Daniel melalui keteranganya, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat, termasuk Joman untuk tidak membuat polemik amandemen menjadi kabur dari konteks.

Pasalnya, ujar Daniel isu tersebut bisa mengganggu fokus pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

“Jangan lempar isu-isu yang malah menimbulkan polemik, nanti jadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang lagi fokus atasi masalah-masalah yang ada," tegasnya.

Bagi Joman, perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi Covid-19 selama 2 hingga 3 tahun adalah solusi. Perpanjangan ini berbeda dengan wacana presiden bisa menjabat 3 periode melalui pemilu.

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi,” kata Ketum Joman Immanuel Ebenezer (Noel) kepada wartawan, Kamis (02/09/2021).