Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Selebgram Ayu Thalia

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Sektor Pejaringan mengaku masih menyelidiki laporan terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terkait dugaan tindakan penganiayaan.

Seperti diketahui, Sean dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang perempuan bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma.

Baca juga : Mensos Risma Klaim Tak Ada Tawaran Maju di Pilkada DKI dan Jatim

"Masih proses penyelidikan," kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa (31/8).

Terkait rencana pemanggilan terhadap pihak pelapor maupun terlapor, Rinaldo juga masih belum mengungkapkannya. Ia hanya menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.

Baca juga : Ganjar Tegaskan Deklarasi Oposisi Prabowo Tak Wakili PDIP

"Belum, masih penyelidikan," ucap Rinaldo singkat.

Sebelumnya, Rinaldo membenarkan bahwa Sean dilaporkan ke Polsek Penjaringan terkait dugaan penganiayaan.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo kepada detikcom, Senin (30/8).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.