Seorang Oknum Polisi di Sumbar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jakarta, law-justice.co - Seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di kediamannya kawasan Perumahan Intan Sari Indah Blok C2, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (22/8/2021).

Diketahui oknum polisi tersebut berinisial RS (40). Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. Dugaan sementara, korban bunuh diri karena masalah pribadi.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Diakuinya, korban tersebut berpangkap Aipda dan bertugas di Polda Sumbar bidang keuangan (Bidkeu).

"Diduga permasalahan pribadi. Tapi kami belum tahu apa masalah yang sedang dihadapinya," katanya, Minggu (22/8/2021).

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

Sebelum gantung diri, kata dia, sempat berkomunikasi dengan temannya melalui WhatsApp dan mengeluhkan jantungnya berdebar kencang.

"Meskipun demikian, kami belum bisa pastikan itu yang menjadi penyebab (gantung diri). Mungkin pihak keluarga bakal dimintai keterangan," ucapnya.

Baca juga : Ahli WHO Peringatkan Virus Flu Burung Bisa Menular ke Sapi

Diketahui, sebelum kejadian, seorang teman korban berinisial FR (35) yang masih tinggal satu komplek mengobrol dengan korban RS pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 18.42 WIB melalui aplikasi Whatapps.

Setelah FR membalas obrolan tersebut, RS tidak membalas dan FR kemudian menelpon korban, namun tidak diangkat.

Keesokannya pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB, FR ditemani WG (37) berinisiatif untuk melihat korban ke rumahnya.