PDIP-PSI Dinilai Akan Ditinggalkan Rakyat Jika Nekat Interpelasi Anies

Jakarta, law-justice.co - Pengajuan hak interpelasi oleh sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap tidak tepat di masa pandemi Covid-19.

"Rakyat lagi susah gara-gara pandemi, wakil rakyatnya malah bikin panas politik," kata Ketua Umum GL Pro 08, Jimmy Ck seperti melansir rmol.id, Sabtu (21/8).

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Dalam perkembangannya, setidaknya Fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E 2022.

Surat pengajuan hak interpelasi tersebut ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI untuk meminta penjelasan Gubernur terkait formula E.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

Lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI juga menandatangani usulan hak interpelasi. Mereka adalah Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Jimmy menyesalkan politisi Kebon Sirih dari Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan yang tidak mempunyai kepedulian rasa kemanusiaan atau sense of humanity terhadap warga Jakarta yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Apabila interpelasi nekat dilaksanakan, Jimmy meyakini PSI dan PDI Perjuangan akan ditinggalkan pemilihnya.

"Karena mereka lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kepentingan rakyat," demikian Jimmy.