Kisruh Donasi Akidi Tio, Kapolri Enggan Putuskan Nasib Kapolda Sumsel?

Jakarta, law-justice.co - Polri sempat mengirim tim yang terdiri atas Itwasum dan Paminal Div Propam untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio. Polri saat ini belum mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu.


“Tim dari Irsus, Itwasum sudah kembali dari Sumatera Selatan dalam meminta keterangan di Polda Sumsel, kemudian Tim Propam juga sudah kembali dan Tim Paminal tentunya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Baca juga : Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan


Argo mengatakan, tim internal masih menyusun hasil pemeriksaan untuk dilaporkan ke Kapolri. Setelah itu baru ada hasil yang bisa disampaikan.


“Nanti setelah dari Irwasum nanti menyusun laporan nanti akan diberikan dikirimkan ke Pak Kapolri, sama dengan dari Paminal juga nanti akan dikirim,” jelasnya.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang


“Tadi saya ketemu dengan Kadiv Propam, sedang dibuat ya biar nanti hasil dari pemeriksaan itu nanti diajukan ke Pak Kapolri,” tambahnya.


Setelah adanya pemeriksaan ini, muncul isu soal pencopotan Kapolda Sumsel. Soal itu, Argo menegaskan mutasi tidak bisa dilakukan begitu saja dan ada aturan khusus.

Baca juga : Resmi, Brigjen Dwi Irianto Jabat Kapolda Sulawesi Tenggara


“Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya kemudian ada aturannya, tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan laporan,” pungkasnya.