Gerak Cepat, Bareskrim Berhasil Tangkap Peretas Situs Setkab

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri telah menangkap pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku diketahui mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.


"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga : Cara Mencegah Peretasan Berbagai Alat Komunikasi

Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis kasusnya Senin (9/8).


"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," imbuhnya.

Baca juga : Jokowi Minta KPU Jangan Ada Peretasan Sistem Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu (31/7/2021). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi `pembawa bendera`.

Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.

Baca juga : Ketika Kebocoran DPT Pemilu Bisa Akibatkan Chaos


Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.

"Ya, akan kami serahkan ke aparat kepolisian yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum," kata Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin, Sabtu (31/7/2021).