Media berita Tempo.co yang diretas pada Jumat (21/8/2020) dini hari disebut sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Hal tersebut diungkapkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yesra.
Belakangan kita diresahkan dengan peretasan akun milik orang-orang yang lantan mengkritik kebijakan pemerintah, terutama dalam isu penegakan hukum, HAM, dan penanganan COVID-19. Amnesty International Indonesia mencatat, selama periode Februari hingga 11 Agustus 2020, setidaknya terdapat 35 kasus dugaan intimidasi dan serangan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menduga pelaku peretasan terhadap media tempo.co adalah pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, publik tak memikirkan pelaku lain selain rezim Jokowi yang melakukannya.
Bareskrim Polri telah menangkap pelaku peretasan terhadap 1.300 website lembaga pemerintah dan non pemerintah. Pelaku yang berinisial ADC ditangkap di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada 2 Juli 2020.
Dugaan peretasan basis data pasien COVID-19 baru-baru ini beredar di dunia maya. Dilansir Antara, Sabtu, (20/6) seorang peretas atas nama Database Shopping di dark web RaidForums menjual basis data dari pasien COVID-19 di Indonesia, tertanggal 18 Juni. Peretas mengaku data tersebut diambil pada pembobolan 20 Mei lalu. Fitur spoiler di situs gelap tersebut menunjukkan data yang diambil antara lain berupa ID pengguna, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal hingga status pasien. Peretas diduga mengantongi 230.000 data dalam format MySQL dalam unggahan di situs gelap tersebut.
Di media sosial Twitter telah beredar informasi tentang adanya peretasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anggota Polri yang bertugas di Detasemn Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri.