Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan KPK

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk waspada terhadap dugaan penipuan mengatasnamakan lembaga antirasuah. KPK menerima informasi tentang adanya penipuan yang dilakukan oknum mengatasnamakan KPK, untuk itu KPK memperingatkan semua pihak agar berhati-hati.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku berafiliasi dan bekerja sama dengan KPK dengan mengatasnamakan Satgas Pungli dari Lembaga Aliansi Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

Berdasarkan informasi, lanjut Ali, pihak yang mengaku-aku itu beraksi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Ali meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang mencantumkan logo KPK pada atributnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati pada pihak yang mengaku bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya," ujarnya.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli


Ali menerangkan banyak lembaga yang memiliki logo yang mirip dengan KPK. Namun Ali memastikan mereka tidak terafiliasi dengan KPK.

"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK. Kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK RI," katanya.

Baca juga : Kasus Pungli Rutan, KPK Ultimatum Azis Syamsudin

Kemudian, Ali juga menyebut pihak yang mengaku Satgas Pungli itu mengenakan logo dan tanda pengenal anggota mirip KPK. "Dikhawatirkan nama dan logo yang mirip KPK disalahgunakan," ucap Ali.

Selanjutnya, KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.