Harus Terbuka, Sri Mulyani Didesak Jelaskan Utang Mengalir Kemana Saja

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani harus bisa mempertanggungjawabkan aliran utang luar negeri yang menggunung dengan mengurai secara detail penggunaannya pada publik.

Hal ini penting lantaran di saat sebelum pandemi pun utang Indonesia mengalami lonjakan tinggi dan di satu sisi pertumbuhan ekonomi merosot.

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

"Malahan ada pandemi ini justru jadi “justifikasi” untuk terus memproduksi utang baru tanpa ada perubahan kebijakan progresif, kecuali memburu pajak hingga ke sembako rakyat dan bujuk rayu rencana rekapitalisasi dana wakaf dan lain-lain," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto, seperti melansir rmol.id, Selasa (27/7).

Menurutnya, gaya neoliberalis yang selalu diperlihatkan Sri Mulyani akan terus konservatif dalam menjalankan kebijakan.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Suara PPP Loncat ke Partai Garuda

Satyo tidak menampik bahwa semua negara terdampak pandemi dan perekonomian global mengalami kemunduran. Sehingga banyak negara juga memproduksi utang.

Namun tentunya tidak semua negara bisa dianggap sama dalam posisinya terhadap utang.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Yang menjadi persoalannya untuk Indonesia adalah sudah sejak lama perekonomian Indonesia dikendalikan teknokrat IMF WB, dan pandemi semakin mereduksi kekuatan ekonomi Indonesia yang semakin `terjerat` dalam skenario utang jangka panjang dengan progresifitas yang cukup mengkhawatirkan.

"Kemenkeu mestinya juga harus terbuka kepada masyarakat ke mana saja aliran distribusi setiap utang yang diproduksi oleh pemerintah setiap tahunnya, yang berasal dari pinjaman atau penerbitan obligasi pemerintah dalam dan luar negeri," pungkas Satyo.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Adapun jumlahnya turun Rp 109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Namun, jika dibandingkan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.159,58 triliun dari Rp 5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.