Lepas Jabatan Komisaris, Ari Kuncoro Sebaiknya Mundur Juga dari Rektor

law-justice.co - Rektor UI Ari Kuncoro telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Komiaaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia ke Kementerian BUMN.

Pengunduran Rektor UI itu menuai apresiasi meski lebih banyak yang masih mengritiknya. Rangkap jabatan yang diembannya selama ini memang melanggar Statuta UI.

Baca juga : Saat Kongkalikong Jokowi & Surya Paloh di Pilpres 2024 Mulai Tampak

Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga menilai meskipun pengakuan kesalahan itu tidak dinyatakannya secara tersurat, namun rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI. Sebab itu, kata dia, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan rektor.

"Tentu hal itu konsekuensi logis dari kesalahan yang dilakukannya. Apalagi Ari memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral," kata Jamiluddin kepada Law-Justice, Kamis (22/7/2021).

Baca juga : `Orang Tak Jelas` Jadi Bos BUMN, DPR Sentil Erick: Berbau Politik!

Jamiluddin mengatakan Ari Kuncoro harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral. Bagi pelanggar etika dan moral, seperti yang sudah dilakukannya, tanpa diminta seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain itu, Statuta UI yang baru seharusnya dicabut dan dikembalikan ke Statuta yang lama. Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan.

Baca juga : Koalisi Indonesia Maju akan Meradang Jika NasDem dapat Jatah 2 Menteri

"Kalau itu nantinya terjadi, maka sulit mengharapkan kampus akan independen. Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut," jelas Jamiluddin.

Padahal, lanjut dia, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika. Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa.

"Hal itu tentu tidak boleh terjadi, karena akan membuat wajah kampus menjadi buram. Siapa pun yang masih waras akan menolak hal itu terjadi di Indonesia," pungkasnya.