Polisi Ringkus Bandar Narkoba untuk Kalangan Elite dan Artis di Jakpus

Jakarta, law-justice.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lima bandar narkoba untuk kalangan jetset atau elite. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kelima bandar itu ditangkap di wilayah Jakarta. Salah satunya di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kami duga, berdasarkan penyidikan kami ini, (narkoba) digunakan oleh kalangan-kalangan tertentu, kaum-kaum jetset, kalangan-kalangan elite," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga : Diungkap Otto, Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ditolak PN Jakpus

Hengki belum menjelaskan secara detail pengungkapan kasus para bandar narkoba untuk kalangan elite ini. Namun, Hengki menyebut sudah memetakan para pengguna narkoba dari kelima bandar tersebut. Hengki menegaskan pihaknya tak segan untuk menangkap para pengguna jika kedapatan masih mengonsumsi narkoba.

"Kami sudah gambarkan, petakan tinggal tunggu saja, kalau masih ada yang menggunakan tunggu waktu akan kami tangkap," tutur Hengki.

Baca juga : Pria Tewas Terkunci dalam Freezer Mobil Pengangkut Es Krim di Jakpus

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa pihaknya tidak akan lengah untuk terus mengusut kasus peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19. Meskipun, lanjut Hengki, saat ini kepolisian juga harus fokus untuk turut serta menangani pandemi dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19. "Tetap ada tim kami siaga untuk mengungkap ini," ucap Hengki.

 

Baca juga : Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI, Seorang Petugas Damkar Meninggal