Dua Kali Dipenjara, Jusuf Kalla: Habib Rizieq Orang yang Taat Hukum!

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa sejatinya Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah orang yang taat dengan hukum.

Hal itu dikatakan oleh Jusuf Kalla lantaran menilai Rizieq bisa menerima dengan lapang hati putusan pengadilan yang membuatnya dipenjara.

Baca juga : Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Disebut Jadi Sinyal Penolakan

Ia menceritakan bahwa Rizieq selama ini sudah pernah dipenjara sebanyak dua kali.

Awalnya, Rizieq pernah dijerat hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan pada tahun 2008.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Pada saat itu, kasus yang menjerat Rizieq Shihab adalah terkait penyerangan yang dilancarkan oleh FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama (AKKB) di Monas, Jakarta, beberapa tahun lalu.

Ia pun mengatakan bahwa HRS adalah orang yang taat hukum lantaran menerima putusan hakim asal lewat pengadilan.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

"Jadi sebenarnya HRS itu orang yang taat hukum," ucap mantan Wakil Presiden RI tersebut dikutip dari YouTube BeritaSatu beberapa waktu lalu.

"Dua kali masih penjara dia dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan," sambung Jusuf Kalla.

Ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi semasa dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia menerangkan bahwa meskipun pada saat insiden tersebut Rizieq tidak ada, tetapi ia yakin hal tersebut berada dalam sepengetahuan HRS.

"Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia," tuturnya.