Tolak Presiden 3 Periode, Fadjroel: Jokowi Setia Amanah Reformasi

Jakarta, law-justice.co - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menolak wacana jabatan presiden 3 periode.

Jokowi, kata Fadjorel, merasa tidak berminat untuk kembali memimpin Indonesia untuk yang ketiga kalinya.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Fadjroel menuturkan bahwa Jokowi tetap berpegang pada UUD 1945 dan setia dengan reformasi 1998.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 dikatakan nahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

Fadjroel juga kembali mengingatkan ketika Jokowi menyampaikan pernyataan pada 15 Maret 2021.

Saat itu Jokowi berkata kalau dirinya tidak memiliki niat sama sekali untuk menambah periodenya.

Baca juga : Pengamat Asing Sebut Prabowo Bakal Teruskan Model Ekonomi Jokowi

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ujar Stafsus Presiden mengulangi pernyataan Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).


Jauh sebelumnya juga, Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode pada 12 Februari 2019.

Kala itu Jokowi menilai ada motif di balik penyebar isu wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.