Pendaftaran Ditunda, DPR Desak Pemerintah Tambah Kuota untuk CPNS

law-justice.co - Komisi II DPR RI, menyebut jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dimulai pada esok hari, Senin 31 Mei 2021.

Maka kondisinya akan berdampak buruk, karena quota untuk kebutuhan tenaga CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021, di daerah masih sangat minim dari jumlah kebutuhan masing-masing daerah.

Baca juga : Seorang Siswi SMP di Jambi Digilir 8 Pemuda di Lapangan Bola

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Menurutnya keputusan penundaan dari Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, patut untuk diapresiasi.

“Kita apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 ini,” ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/05/2021).

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Karena melalui penundaan itu, BKN dianggap memiliki kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, sehingga nantinya quota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah, misalkan dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.

“Ini berkaitan erat dengan quota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan. Sebagai contoh ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, secara langsung Gubernurnya menitip pesan kepada saya, bermohon untuk penambahan quota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 org. Karena quota dari Pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau. Demikian juga untuk beberapa daerah dan Kabupaten/ Kota juga banyak yang memohon penambahan quota,” terangnya berkisah.

Baca juga : Diduga Keracunan Gas, 2 Petugas Tewas Saat Cek Gorong-gorong Bandung

Karenanya Politisi PDI-Perjuangan itu mendesak KemenpanRB dan BKN dalam tenggang waktu penundaan ini, segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk penambahan quota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.

Sementara khusus untuk PPPK, Junimart menekankan Pemerintah Pusat wajib untuk memperhatikan penerimaannya. Karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama. Sama halnya untuk Honorer K2, Pemerintah Pusat diharapkannya bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2) itu.

“Jadi desakannya, dalam tenggang waktu penundaan pendaftaran ini. KemenpanRB dan BKN harus segera melakukan koordinasi kepada seluruh Pemerintah Daerah, untuk penambahan quota formasi CPNS. Lalu khusus untuk PPPK, Komisi II DPR meminta memberikan perhatian khusus karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama. Sementara untuk K2, kami juga mengharapakan agar Pemerintah Pusat memberikan kebijakan yang win-win solution untuk mengakomodir mereka,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, KASN agar selalu waspada dengan senantiasa mengantisipatif aksi “mafia” penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2 dgn cara membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan tekhnologi IT yang online.

Sebelumnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada esok hari, Senin 31 Mei 2021. Ditunda, dengan alasan terkendala tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi yang hingga hari ini masih belum selesai dilakukan.

Selain itu hingga saat ini, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya, dipastikan belum dibuka pada bulan ini.

"Untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada Senin esok, terpaksa ditunda. Dan belum dapat dipastikan kapan pendaftaran akan dimulai. Karena sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima.